• Jelajahi

    Copyright © monitorindonews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    PEMBAGIAN / PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH TAHAP 1 PROGRAM PTSL DESA SARIMUKTI

    monitorindonews
    Senin, 31 Juli 2023, Juli 31, 2023 WIB Last Updated 2023-07-31T08:30:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Kab - Bekasi -Monitorindonews.com

    PTSL adalah program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Selain itu, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian pemerintah, sehingga melalui kementerian ATR/BPN diluncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut. 



    " Maimunah Selaku Kades DESA SARIMUKTI Dan Stafnya, Ikut serta Memonitoring dan membantu membagikan Sertifikat Dari PTSL Untuk Warga Masyarakatnya, Lanjut Maymunah kades Sarimukti Berpesan Kepada Warga Masyarakatnya agar Bisa menyimpanya Baik - Baik serta menaruhnya di tempat yang aman. Ungkap Kades Sarimukti saat di wawancara kepada media Monitorindonews.com.



    Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah pertama kali. Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, program tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan atau yang serentak dengan itu.


    Program PTSL ini juga ada Di Desa Sarimukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi yang di buka pendaftarannya sejak Bulan May 2023 dan di tutup pada Bulan Oktober Nanti 2023.


    Pada hari Senin, tanggal 31 Juli 2023 pukul : 08.00 WIB sampai selesai di Kantor Desa Sarimukti Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi telah dilaksanakan kegiatan pembagian/Penyerahan sertifikat tanah program PTSL dari BPN untuk 200 orang.


    Ibu amsani salah satu warga Dusun 3 kampung Wates desa sarimukti mengatakan "Saya bersyukur sekali dengan adanya program PTSL, saya jadi punya sertifikat, dulu mau ngurus ribet dan harus nyita waktu kerja, jadi saya tidak mengurusnya, tapi sekarang saya lega sudah punya sertifikat karena ikutan PTSL" tutupnya sambil tersenyum.


    Petugas dari BPN Kabupaten Bekasi juga mengatakan "PTSL yang begitu populer di masyarakat dengan istilah sertifikasi tanah ini, sepenuhnya dijamin oleh pemerintah mengenai kepastian hukum serta perlindungan hukumnya pada hak atas tanah yang dimiliki masyarakat,jadi warga masyarakat tidak perlu ragu dengan sertifikatnya, karena di jamin asli." Tandasnya.


    (Saka Adi Wijaya)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini