• Jelajahi

    Copyright © monitorindonews
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Aparatur Pemerintah Desa Jayalaksana Mengadakan Musrenbangdes Tahun Anggaran 2025

    monitorindonews
    Rabu, 10 Januari 2024, Januari 10, 2024 WIB Last Updated 2024-01-11T06:10:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Kabupaten Bekasi - Monitorindonews.com

    Pemerintah Desa Jayalaksana menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025. Kegiatan di Aula Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, kamis (11-Jan-2024).


    Dalam Musrenbangdes Desa Jayalaksana dihadiri oleh tim monitoring (Daos) . Kepala Desa Jayalaksana Irwansyah. Babinsa Jayalaksana, Ketua BPD Jayalaksana, Aparatur Desa, Karang Taruna, Limas, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.


    Sementara itu, Kepala Desa Jayalaksana Irwanyah dalam sambutannya mengatakan, bah5wa dirinya sangat mengapresiasi kegiatan rapat Musyawarah Rencana Pembagunan Desa untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa RKPDes tahun anggaran 2025.


    "Alhamdulillah pada kesempatan yang berbahagia ini kita mengadakan Musyawarah Rencana Pembagunan Desa atau yang dikenal dengan Musrenbangdes, dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa RKPDes tahun anggaran 2025, " Kata Irwansyah Kades Jayalaksana saat memberikan sambutan.




    Lebih lanjut, tidak lupa saya ucapkan banyak terima kasih kepada pak Daos tim monitoring .dan semua jajaran Desa . sudah berkesempatan menghadiri Musrenbangdes dan tidak lupa pak Daos tim monitoring , BPD , dan lainya,"Ujar.


    Sementara itu, Daos tim monitoring kecamatan, menyampaikan dalam sambutannya, musyawarah rencana pembangunan desa merupakan agenda rutin setiap tahunnya, dalam menyerap aspirasi dari masyarakat. Dari mulai tingkat musyawarah dusun sampai desa dan nantinya kita bawa usulan tersebut ke tingkat Nasional. Serta aspirasi - aspirasi tersebut akan menjadikan ketentuan Perencanaan Pembangunan untuk sekala Nasional.



    "Musrenbang itu, adalah suatu keharusan dalam kata kewajiban bagi pemerintahan, sampai ke titik pemerintah yang ada di desa bahkan sampai ada di titik kegiatan yang ada di titik dusun yang di dusun mulai dari Musdus sampai Musdes. Itu adalah proses perancangan dari bawah, untuk menyampaikan rancangan atau kegiatan - kegiatan di yang di usulan oleh masyarakat. Ini Musrenbang buka hanya di tingkat di desa atau kecamatan ini sampai tingkat Nasional, karena ini ada ketentuannya UUD perencanaan pembangunan Nasional, " Terangnya Daos. tim monitoring. "Pungkasnya


    ( Saka Adi Wijaya )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini